Hanya ingin berbagi ilmu dan sharing pengetahuan dan informasi bersama

Sabtu, September 17, 2011

SMS Provokatif Beredar, 2.000 Warga di Makassar Mengungsi

Polisi membantu evakuasi warga di Makassar, Sulsel. (Foto: Koran SI)
Polisi membantu evakuasi warga di Makassar, Sulsel. (Foto: Koran SI)
MAKASSAR - Pasca-penikaman yang menewaskan tiga orang di depan Makassar Town Square, ribuan warga dievakuasi. Jumlah warga yang memilih tinggal di penampungan sementara terus bertambah.

Warga lebih memilih tinggal di penampungan sementara karena beredar informasi melalui pesan singkat bahwa akan ada upaya balas dendam dari keluarga korban penikaman.

Sebanyak 2.000 lebih warga sudah ditampung di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Batua, Makassar. Mereka datang dari beberapa lokasi di Makassar di antaranya Manggala, Panakukang, dan Tamalanrea.

Warga yang mengungsi mengaku trauma dan takut untuk kembali ke rumah. Mereka cemas akan ancaman keamanan dan keselamatan. Jumlah warga yang mengungsi diperkirakan masih akan bertambah.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo membenarkan pesan singkat yang meresahkan itu beredar luas di masyarakat. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, jajarannya bersama Kepolisian melakukan langkah preventif dengan mengamankan warga yang sedaerah dengan pelaku penikaman yang terjadi di depan Makassar Tows Square pada Rabu 14 September lalu. P, sang pelaku, kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu untuk menyuplai logistik untuk ribuan warga, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan sudah membuka dapur umum di SPN Batua. Meski demikian, karena dalam kondisi darurat, lauk pauk yang disediakan pun ala kadarnya.

Seperti diketahui, P, yang diduga mengalami stres, menikam secara membabi buta lima orang yang berada di depan Makassar Town Square. Tiga di antaranya tewas, yakni Edy (9), Zaldy (12), dan Samsul Alam (66). Dua korban mengalami luka tusukan serius dan masih dirawat.

0 komentar:

Posting Komentar

Populer

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More